Kemlu Tegaskan OKI Boikot Produk, Bukan Kebijakan Israel

Kemlu Tegaskan OKI Boikot Produk, Bukan Kebijakan Israel

SujaNEWS.com — Kementerian Luar Negeri Indonesia memastikan, bahwa negara-negara OKI, termasuk Indonesia memboikot produk Israel, bukan kebijakan. Kemlu berpegangan pada butir 16 Deklarasi Jakarta, yang merupakan salah satu produk KTT Luar Biasa OKI yang berlangsung kemarin di Jakarta.

"Butir 16 pada Deklarasi Jakarta hasil KTT Luar Biasa OKI di Jakarta tanggal 6-7 Maret 2016, menyerukan kepada masyarakat internasional untuk mendukung boikot terhadap produk-produk yang dihasilkan di dalam atau oleh wilayah pemukiman ilegal Israel," kata Kemlu dalam siaran pers yang diterima Sindonews pada Rabu (9/3).

"Seruan kepada masyarakat internasional ini dimaksudkan untuk memperkuat posisi bersama OKI, dari sejak KTT OKI di Mekkah (1981) dan terakhir KTM ke-42 OKI di Kuwait (2015)," sambungnya.

Menurut Kemlu, seruan ini tidak saja merupakan posisi OKI, tapi juga negara-negara Gerakan Non-Blok (GNB) dan Organisasi Liga Arab. GNB menyatakan seruan ini antara lain dalam berbagai hasil pertemuan GNB, seperti Deklarasi Palestina KTM GNB di Durban pada tahun 2004, Deklarasi Palestina KTT GNB di Sharm El Sheikh pada tahun 2009, maupun Deklarasi Komite Palestina KTM di Algiers pada tahun 2014.

"Pada tahun 2015, Uni Eropa juga telah mengesahkan sebuah Guideline yang mengharuskan produk yang berasal dari wilayah pendudukan Israel diberikan label “Israeli settlement”, misalnya “products from the West Bank (Israeli settlement)," imbuhnya.

Sebelumnya, Staf Khusus Presiden bidang Komunukasi, Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan bahwa pemboikotan tersebut bukanlah barang-barang yang diproduksi oleh Israel, melainkan hanya berbentuk kebijakan.