SujaNEWS.com — Wakil Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Nasrul Abit memerintahkan kepada semua pihak yang setuju dan mendukung kaum Lesbian Guy Biseksual Transgender (LGBT) untuk keluar dari tanah Minang Sumatra Barat.
“Kalau sepakat dengan itu (LGBT-red), keluarlah dari Sumbar ini. Bawalah ke daerah lain. Jangan di Ranah Minang ini. Saya tidak setuju secara pribadi,” Ujar Wagub Nasrul Abit sebagaimana dilansir hariansinggalang, senin (15/2/2016).
Pernyataan keras Nasrul Abit ini agar penyebaran LGBT di Sumbar dapat ditekan dan dihilangkan. Nasrul juga mengajak mengajak kabupaten/kota untuk membuat peraturan daerah (Perda) anti LGBT.
Lebih lanjut Nasrul mengajak masyarakat umum untuk mengantisipasi keberadaan LGBT di Sumbar ini. Karena, Sumbar adalah daerah yang sangat menjunjung tinggi adat Minangkabau dan agama Islam yang melarang kehadiran LGBT ini.
“Filosofi di Sumbar ini, adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah (ABS-SBK). Dimana, dalam agama kita tidak ada yang membolehkan hubungan sesama jenis itu. Apalagi dalam adat yang mengacu kepada agama Islam, tentu melarang,” jelas Nasrul. [islamedia.mh]
“Kalau sepakat dengan itu (LGBT-red), keluarlah dari Sumbar ini. Bawalah ke daerah lain. Jangan di Ranah Minang ini. Saya tidak setuju secara pribadi,” Ujar Wagub Nasrul Abit sebagaimana dilansir hariansinggalang, senin (15/2/2016).
Pernyataan keras Nasrul Abit ini agar penyebaran LGBT di Sumbar dapat ditekan dan dihilangkan. Nasrul juga mengajak mengajak kabupaten/kota untuk membuat peraturan daerah (Perda) anti LGBT.
Lebih lanjut Nasrul mengajak masyarakat umum untuk mengantisipasi keberadaan LGBT di Sumbar ini. Karena, Sumbar adalah daerah yang sangat menjunjung tinggi adat Minangkabau dan agama Islam yang melarang kehadiran LGBT ini.
“Filosofi di Sumbar ini, adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah (ABS-SBK). Dimana, dalam agama kita tidak ada yang membolehkan hubungan sesama jenis itu. Apalagi dalam adat yang mengacu kepada agama Islam, tentu melarang,” jelas Nasrul. [islamedia.mh]