Kereta Cepat, DPR RI: Rakyat Berhak Mengerti, Mengkritis, & Melawan

Kereta Cepat, DPR RI: Rakyat Berhak Mengerti, Mengkritis, & Melawan
SujaNEWS.com —   Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengungkapkan bahwa dana BUMN yag dimiliki oleh Indonesia itu ada pula sumber APBN-nya. Hanya saja nominalnya memang dinilai olehnya tidak besar. Akan tetapi tetap saja BUMN yang ada akan terancam bila saja digunakan untuk proyek “main-main”.

Berikut pandangan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang diterima voa-islam.com dalam akun media sosial miliknya, di saat menjadi Keynote Speech pada Acara Diskusi Publik “Stop Rencana Pembangunan KA Cepat Jakarta” beberapa waktu lalu, di Gedung DPR RI.

“….Terlebih dalam APBN 2015 terdapat penyertaan modal negara dalam BUMN yang nilainya lebih dari 60 triliun. Jumlah ini secara kasat mata adalah berasal dari APBN, dari pajak rakyat dan mengandung amanah rakyat. Sehingga Pemerintah sebagai pengelola dana ini tidak boleh main-main.

Terlebih lagi, saat ini aset seluruh BUMN yang dikendalikan oleh pemerintah nilainya lebih dari 4000 triliun. Manfaat dari aset negara ini harus terdistribusi secara merata dalam bentuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia, bukan kesejahteraan golongan atau kesejahteraan asing.

Sekali lagi, Menurut hemat saya, Mega Proyek Kereta Cepat yang melibatkan BUMN dan secara monopolis dikendalikan oleh Kemeneg BUMN ini bukanlah an sich business to business, secara konstitusional ini adalah wilayah negara, oleh karena itu rakyat berhak mengerti, mengkritisi bahkan melawan jika itu merugikan kepentingan bangsa….” (RobigustaS/voa-islam.com)