SujaNEWS.com — Yulian Paonganan adalah korban rezim. Ongen merupakan tahanan politik akibat dari kritik pedas yang ditujukan kepada sang pemipin rezim, Presiden Joko Widodo.
Begitu dikatakan politisi Partai Demokrat, Andi Arief dalam akun twitter pribadinya, Senin malam (1/2).
Menurutnya, dijaman Presiden Soekarno ada Buya Hamka, kemudian di jaman Soeharto ada Sri Bintang Pamungkas, maka di era pemerintahan Jokowi ada Yulian Paonganan yang menjadi tahanan politik akibat dari keritik pedasanya kepada rezim.
Dalam akun twitternya @AndiArief_AA, dia juga menyindir apa yang dilakukan Jokowi kepada Ongen.
"Ngomongnya sih setinggi pelangi, mau dibilang apa aja gak marah, asal jangan dinilang minta saham. Saya setuju #OngenTahananPolitikJokowi,” tulis Andi.
Andi Arief juga mengatakan, Jokowi tidak berhak bicara di dunia internasional soal demokrasi karena ada #OngenTahananPolitikJokowi.
"44 hari #OngenTahananPolitikJokowi hanya diperiksa satu jam saja. Kalau memenjarakan orang tidak bersalah, tidak mungkin ada Presiden yang sukses memimpin #OngenTahananPolitikJokowi," tulis dia lagi.
Menurut Andi, kata-kata #papadoyanlonte yang digunakan sebagai dasar untuk menangkap Ongen dan sebagai dasar pelanggaran UU Pornografi sangat aneh. Apalagi, polisi menggunakan pertimbangan dari ahli bahas.
"Setahu saya di dunia ini tidak ada ahli pornografi. Jadi lucu kalau ahli bahasa menafsirkan #papadoyanlonte sebagai pornografi,” kritik dia.
Andi juga memprotes jika kemudian alat kelamin anak kecil dijadikan dasar untuk menjerat Ongen.
"Kelamin anak kecil yang sunat dibilang pornografi. Dunia sedang sakit. Polisi sudah sewenang-wenang dalam kewenangannya dalam kasus Ongen,” terangnya. [sam]
Begitu dikatakan politisi Partai Demokrat, Andi Arief dalam akun twitter pribadinya, Senin malam (1/2).
Menurutnya, dijaman Presiden Soekarno ada Buya Hamka, kemudian di jaman Soeharto ada Sri Bintang Pamungkas, maka di era pemerintahan Jokowi ada Yulian Paonganan yang menjadi tahanan politik akibat dari keritik pedasanya kepada rezim.
Dalam akun twitternya @AndiArief_AA, dia juga menyindir apa yang dilakukan Jokowi kepada Ongen.
"Ngomongnya sih setinggi pelangi, mau dibilang apa aja gak marah, asal jangan dinilang minta saham. Saya setuju #OngenTahananPolitikJokowi,” tulis Andi.
Andi Arief juga mengatakan, Jokowi tidak berhak bicara di dunia internasional soal demokrasi karena ada #OngenTahananPolitikJokowi.
"44 hari #OngenTahananPolitikJokowi hanya diperiksa satu jam saja. Kalau memenjarakan orang tidak bersalah, tidak mungkin ada Presiden yang sukses memimpin #OngenTahananPolitikJokowi," tulis dia lagi.
Menurut Andi, kata-kata #papadoyanlonte yang digunakan sebagai dasar untuk menangkap Ongen dan sebagai dasar pelanggaran UU Pornografi sangat aneh. Apalagi, polisi menggunakan pertimbangan dari ahli bahas.
"Setahu saya di dunia ini tidak ada ahli pornografi. Jadi lucu kalau ahli bahasa menafsirkan #papadoyanlonte sebagai pornografi,” kritik dia.
Andi juga memprotes jika kemudian alat kelamin anak kecil dijadikan dasar untuk menjerat Ongen.
"Kelamin anak kecil yang sunat dibilang pornografi. Dunia sedang sakit. Polisi sudah sewenang-wenang dalam kewenangannya dalam kasus Ongen,” terangnya. [sam]