Vatikan Resmi Akui Kemerdekaan Negara Palestina

Vatikan Resmi Akui Kemerdekaan Negara Palestina
SujaNEWS.com — Perjanjian yang ditandatangani tahun lalu yang membuat pengakuan de facto Vatikan atas negara Palestina telah mulai berlaku awal tahun ini.

“Tahta Suci dan Negara Palestina telah saling memberitahukan bahwa persyaratan prosedural untuk berlakunya (perjanjian tersebut) telah dipenuhi,” begitu bunyi pernyataan yang dikeluarkan oleh Vatikan pada Sabtu (2/1).

Perlu diketahui, pengakuan Palestina sebagai sebuah negara telah dilakukan sejak tahun 2012 lalu saat Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi. Dalam resolusi tersebut, Palestina ditetapkan sebagai negara pengamat non-anggota. Keputusan tersebut disambut Vatikan yang juga punya status yang sama di hadapan PBB.

Vatikan pada Juni tahun lalu kemudian menandatangani perjanjian pertama dengan Palestina sebagai negara.

Israel sebelumnya telah menyebut langkah Vatikan tergesa-gesa dan dapat merusak prospek kesepakatan damai yang berdampak hubungan diplomatik masa depan dengan Vatikan.

Tapi Tahta Suci di bawah Paus Francis dengan tegas memperbesar hubungan diplomatik dengan negara-negara di Timur Tengah.

“Perjanjian ini pada saat yang sama menegaskan kembali dukungan untuk solusi negosiasi dan damai untuk konflik di kawasan itu,” kata Vatikan seperti dimuat Reuters.(ts)