SujaNEWS.com — Foto Presiden Joko Widodo diinjak dengan sebelah kaki bersandal yang ditampilkan Yusri Sabri warga Tanjungpinang di halaman facebooknya menuai banyak komentar para netizen.
Komentar bernada pro dan kontra terhadap sikap Yusrin serentak dilontarkan oleh para pengguna media sosial ini melalui komen-komen yang ada dibawah postingan foto tersebut.
Ada netizen yang memberikan dukungan kepada sikap Yusri itu.
Namun, ada pulalah yang mencela perbuatannya tersebut.
Akibat postingan tersebut, Yusri sampai didatangi oleh anggota polisi dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).
Yusri sendiri mengakui bahwa foto tersebut ditampilkannya di halaman facebooknya.
Namun, dia membantah telah menghina kepala negara.
Dia juga kemudian memastikan kalau kaki yang menginjak foto presiden tersebut bukanlah miliknya.
“Kaki di dalam gambar itu bukan kaki saya. Saya ambil gambar tersebut dari google. Saya bisa buktikan kok. Gambar yang sama juga pernah ditampilkan oleh orang lain pada Agustus 2015 lalu,”ungkap Yusri ketika dimintai tanggapan oleh Tribun Batam, Minggu (27/12/2015) malam.
Selain menampilkan foto presiden diinjak dengan kaki bersandal, Yusri juga membubuhkan beberapa kalimat yang ditulis olehnya.
Kalimat tersebut tertulis demikian: “Ada dengan jokowi ya? Terakhir uang pensiun PNS dan TNI pun mau ditiadakan. Gak habis2 mau menyengsarakan rakyat Indonesia. Apa udah gak waras lg ni presidenku ini ya?”
“Itu memang tulisan saya. Namun, saya tidak bermaksud menghina presiden. Sejak dahulu saya selalu kritis. Saya juga sering kritik Jokowi. Kebetulan saja ada foto seperti itu. Tetapi saya sudah buat pernyataan minta maaf bahwa itu adalah kekhilafan saya,” ujar Yusri menjelaskan.
Foto dan tulisan tersebut langsung menyebar ke mana-mana.
Yusri mengakui bahwa dalam waktu sekejap, dirinya ditelepon oleh seorang pejabat Polri yang memintanya untuk segera menghapus foto dan tulisan tersebut.
Dia juga ditelepon oleh Direktur Cyber Crime dari Kepolisian Daerah (Polda) Kepri yang menyatakan bahwa anggota Mabes Polri akan datang ke Tanjungpinang untuk bertemua dengannya.
“Tim dari Mabes Polri itu akan datang ke Tanjungpinang hari ini. Mereka mau bertemu saya. Yah, kalau dipanggil saya siap datang dan saya pun siap menjelaskan semuanya,” ungkap Yusri lagi.
Yusri sekali lagi menegaskan bahwa dirinya tidak mengatakan Jokowi gila.
Dia hanya mempertanyakan apakah Presiden RI itu masih waras?.
“Saya tidak katakan Jokowi gila. Saya bilang masih waras tak dia nih? Coba pikirkan saja, berapa juta warga negara Indonesia yang berharap dari uang pensiunan. Namun, uang itu mau dihapuskannya. Apakah dia kasihan pada para pensiunan TNI-Polri, guru dan pegawai negeri sipil (PNS); apakah masih waras tak dia itu,” jelas Yusri.
Selain pertanyaan seputar penghapusan dana pensiunan, Yusri juga mengaku heran akan kebijakan Jokowi yang berisikan pemungutan dana ketahanan dari setiap warga negara Indonesia.
Padahal pemungutan tersebut dinilai Yusri tidak diperbolehkan karena sudah melanggar hukum.
“Dia pungut dari setiap masyarakat sebesar Rp 200 ribu. Uang tersebut bisa mencapai triliunan rupiah. Itu tidak diperbolehkan,”ujar Yusri.
“Saya akan memberikan keterangan, asalkan unsurnya jelas dahulu. Saya tidak mau hal ini dipolitisir,” tambah Yusri lagi. (ts/tribunnews)
Komentar bernada pro dan kontra terhadap sikap Yusrin serentak dilontarkan oleh para pengguna media sosial ini melalui komen-komen yang ada dibawah postingan foto tersebut.
Ada netizen yang memberikan dukungan kepada sikap Yusri itu.
Namun, ada pulalah yang mencela perbuatannya tersebut.
Akibat postingan tersebut, Yusri sampai didatangi oleh anggota polisi dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).
Yusri sendiri mengakui bahwa foto tersebut ditampilkannya di halaman facebooknya.
Namun, dia membantah telah menghina kepala negara.
Dia juga kemudian memastikan kalau kaki yang menginjak foto presiden tersebut bukanlah miliknya.
“Kaki di dalam gambar itu bukan kaki saya. Saya ambil gambar tersebut dari google. Saya bisa buktikan kok. Gambar yang sama juga pernah ditampilkan oleh orang lain pada Agustus 2015 lalu,”ungkap Yusri ketika dimintai tanggapan oleh Tribun Batam, Minggu (27/12/2015) malam.
Selain menampilkan foto presiden diinjak dengan kaki bersandal, Yusri juga membubuhkan beberapa kalimat yang ditulis olehnya.
Kalimat tersebut tertulis demikian: “Ada dengan jokowi ya? Terakhir uang pensiun PNS dan TNI pun mau ditiadakan. Gak habis2 mau menyengsarakan rakyat Indonesia. Apa udah gak waras lg ni presidenku ini ya?”
“Itu memang tulisan saya. Namun, saya tidak bermaksud menghina presiden. Sejak dahulu saya selalu kritis. Saya juga sering kritik Jokowi. Kebetulan saja ada foto seperti itu. Tetapi saya sudah buat pernyataan minta maaf bahwa itu adalah kekhilafan saya,” ujar Yusri menjelaskan.
Foto dan tulisan tersebut langsung menyebar ke mana-mana.
Yusri mengakui bahwa dalam waktu sekejap, dirinya ditelepon oleh seorang pejabat Polri yang memintanya untuk segera menghapus foto dan tulisan tersebut.
Dia juga ditelepon oleh Direktur Cyber Crime dari Kepolisian Daerah (Polda) Kepri yang menyatakan bahwa anggota Mabes Polri akan datang ke Tanjungpinang untuk bertemua dengannya.
“Tim dari Mabes Polri itu akan datang ke Tanjungpinang hari ini. Mereka mau bertemu saya. Yah, kalau dipanggil saya siap datang dan saya pun siap menjelaskan semuanya,” ungkap Yusri lagi.
Yusri sekali lagi menegaskan bahwa dirinya tidak mengatakan Jokowi gila.
Dia hanya mempertanyakan apakah Presiden RI itu masih waras?.
“Saya tidak katakan Jokowi gila. Saya bilang masih waras tak dia nih? Coba pikirkan saja, berapa juta warga negara Indonesia yang berharap dari uang pensiunan. Namun, uang itu mau dihapuskannya. Apakah dia kasihan pada para pensiunan TNI-Polri, guru dan pegawai negeri sipil (PNS); apakah masih waras tak dia itu,” jelas Yusri.
Selain pertanyaan seputar penghapusan dana pensiunan, Yusri juga mengaku heran akan kebijakan Jokowi yang berisikan pemungutan dana ketahanan dari setiap warga negara Indonesia.
Padahal pemungutan tersebut dinilai Yusri tidak diperbolehkan karena sudah melanggar hukum.
“Dia pungut dari setiap masyarakat sebesar Rp 200 ribu. Uang tersebut bisa mencapai triliunan rupiah. Itu tidak diperbolehkan,”ujar Yusri.
“Saya akan memberikan keterangan, asalkan unsurnya jelas dahulu. Saya tidak mau hal ini dipolitisir,” tambah Yusri lagi. (ts/tribunnews)