Mantan Wagub DKI: Di Bawah Ahok, Korupsi di Jakarta Kian Menjadi

Mantan Wagub DKI: Di Bawah Ahok, Korupsi di Jakarta Kian Menjadi
SujaNEWS.com — Janji Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk memberantas korupsi di DKI Jakarta tidak terbukti. Kasus korupsi di DKI justru semakin menjadi sejak mereka memimpin Jakarta. Pendapat itu disampaikan mantan Wakil Gubernur DKI periode 2007-2012, Prijanto.

Mengaku awalnya mendukung Jokowi-Ahok, Prijanto ‘kepincut’ dengan janji pasangan itu untuk terapkan ‘zero corruption’ di Jakarta saat bertarung di Pilgub DKI melawan gubernur incumbent Fauzi Bowo.
“Saya dukung dia (Jokowi) yang dulu mau berantas korupsi. Mau menjadikan DKI bebas korupsi atau zero corruption,” kata Prijanto saat bicara di diskusi bertajuk “Evaluasi Pemberantasan Korupsi di Pemprov DKI Jakarta” di Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (8/12)
Tapi seiring perjalanan waktu, Prijanto dibuat kecewa. Janji pasangan itu seakan ‘menguap’. Kedua figur fenomenal itu, ujar Prijanto justru seperti melakukan pembiaran terhadap kasus-kasus korupsi di DKI Jakarta.

Prijanto mencatat ada empat kasus yang jadi bukti Jokowi-Ahok lakukan pembiaran praktik korupsi atau justru terlibat.

Kasus pertama, tak lain kasus yang memang sudah sering dibeberkan Prijanto di berbagai kesempatan, yakni kasus Taman BMW. Yang hingga kini masih belum ada tindak lanjut penanganannya.
Kedua, kasus Sumber Waras yang diduga BPK telah merugikan negara sekitar Rp191 miliar.
Di kasus Sumber Waras, menurut Prijanto, Ahok yang saat itu masih menjabat sebagai pelaksana tugas Gubernur DKI diduga melakukan pebuatan melawan hukum. Lantaran tidak memiliki dokumen perencanaan sebelum melakukan pembelian dan tidak adanya studi kelayakan.

“Tidak ada konsultasi publik, tidak ada berita acara kesepakatan lokasi dengan masyarakat dan tidak ada usulan dari instansi terkait. Lahannya pun masih menunggak pajak. Mungkin ada orang yang diuntungkan dari pembelian lahan ini?” ujar dia.

Kasus ketiga, Tunjangan Kerja Daerah (TKD) pegawai DKI yang bisa diduga ada indikasi korupsi.
Menurut Prijanto, TKD adalah program duplikasi yang berpotensi menimbulkan pemborosan. Saat dirinya menjadi Wagub, kata prijanto, ditemukan ada kebocoran hingga Rp1,2 triliun dari TKD. Sampai akhirnya tunjangan untuk PNS itu dihapuskan.

“Pak Foke setuju dihapus, karena ada indikasi korupsi. Dari dihitung seseorang, konon laporan PNS yang pinter input data banyak bohongnya. Banyak PNS yang mendapatkan TKD dinamis, padahal seharusnya tidak. TKD dinamis Lebih tinggi, ini berpotensi tidak jujur Dan kerugian daerah, kalau masih hitungannya seperti itu saya katakan tidak lazim,” ucap dia.
Sedangkan yang keempat, kasus pengadaaan UPS dan pembelian Transjakarta yang diduga juga melibatkan DPRD DKI Jakarta.
Dari keempat kasus, Prijanto menilai bahwa target barometer Provinsi DKI yang bebas korupsi atau zero corruption hanya sebatas cita-cita. Lantaran kasus korupsi di DKI semakin menjadi-jadi.(ts/pm)