Hanafi Rais: Pemerintah Wajib Revolusi Mentalnya Sendiri!

Jokowi-pusing-pegang-kepala
SujaNEWS.com —  Wakil Ketua Komisi I DPR, Hanafi Rais mengingatkan bahwa tidak boleh ada pihak yang main-main dengan kontrak PT. Freeport Indonesia.

“Siapapun yang ngomong, termasuk Wapres, kalau mau memperpanjang kontrak Freeport maka yang bersangkutan sudah melawan amanat konstitusi UUD NRI 1945 Pasal 33,” kata Hanafi kepada redaksi, Selasa (22/12).

Jelas politisi PAN ini, sesuai dengan peraturan, kontrak Freeport harus berhenti di tahun 2021.

“Pemerintah harusnya merevolusi mentalnya sendiri dari mental terjajah ke mental merdeka: Moratorium kontrak Freeport di 2021,” tegas Hanafi.

Selain itu, tambah putra Amien Rais ini, Pemerintah harus menghitung semua kerugian lingkungan dan ekonomi yang selama ini dihasilkan Freeport.

“Dan harus dipastikan bahwa pemilik dan pengelola tambang yang Freeport eksploitasi selama ini benar-benar mayoritas oleh negara,” demikian Hanafi.

Seperti diwartakan, Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla mengindikasikan persetujuan Pemerintah untuk tetap memperpanjang kontrak perusahaan asal Amerika Serikat tersebut (Freeport). Kata JK, Pemerintah selalu menginginkan adanya peningkatan investasi langsung dari asing. Apalagi selama ini, Presiden Joko Widodo dan para menteri sengaja datang ke luar negeri untuk mengundang para investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

“Kalau undang investasi dari luar, tentu investasi yang sudah ada kita jaga kelangsungannya. Kalau tidak dijaga, bagaimana bisa undang investasi lain?” ungkap JK pada 9 Desember lalu.(ts/RMOL)