Asap dari kebakaran hutan di Indonesia mencapai Filipina selatan

Asap dari kebakaran hutan di Indonesia mencapai Filipina selatan
SujaNEWS.com — Asap dari kebakaran hutan di Indonesia telah menyebar ke Filipina, mengganggu penerbangan dan pemerintah harus mengeluaran peringatan kepada warga untuk memakai masker, ungkap pihak berwenang Filipina, sebagaimana dilansir oleh ABC, Sabtu (24/10/2015).

Pulau Mindanao, Filipina selatan berjarak lebih dari 1.200 kilometer dari kebakaran terdekat tetapi asap telah menjadi masalah yang buruk di pulau itu selama seminggu terakhir, kata otoritas penerbangan.

Asap ini menyebar ke pulau-pulau sentral negara itu dari Cebu dan Negros pada Jum’at (23/10) mengganggu lalu lintas udara, ungkap juru bicara Otoritas Penerbangan Sipil Filipina Eric Apolonio.

Delapan penerbangan domestik telah dibatalkan dan puluhan penerbangan tertunda karena masalah asap yang berlangsung mulai 16 Oktober, yang mempengaruhi ribuan penumpang, tambahnya.

Pada beberapa kesempatan, pilot tidak bisa melihat lapangan terbang saat mereka mau mendarat.

“Jika Anda tidak bisa melihat landasan pacu itu sangat berbahaya. Anda tidak bisa selalu bergantung pada instrumen,” kata Apolonio.

Dia juga mengatakan bahwa penundaan penerbangan juga mengganggu bandara yang ramai di ibukota Manila, dengan beberapa penerbangan menuju Mindanao terpaksa ditunda.

Menurut Asia One, Ahad (25/10/2015), pemerintah Mindanao langsung mengeluarkan imbauan bagi warga yang memiliki sistem pertahanan tubuh buruk atau gangguan paru-paru untuk tidak keluar rumah. Imbauan ini dikeluarkan untuk wilayah mulai dari Santos City hingga Iligan City yang masih terkontaminasi asap.

Selain dikhawatirkan berdampak pada kesehatan warga, asap juga mengancam pertanian di Filipina, seperti yang disampaikan oleh Departemen Pertanian negara itu.

“Polutan seperti debu, jelaga, abu, yang bisa menempel pada daun, mengganggu proses fotosintesis karena menghalangi sinar matahari,” kata Maria febe Orbe, pejabat senior Departemen Pertanian di Mindanao.

(ameera/arrahmah.com)