Waduh! Bread Talk dan JCO Tidak Halal?

Waduh! Bread Talk dan JCO Tidak Halal?
SujaNEWS.com — Perusahaan Bread Talk dan JCO milik pengusaha kondang sekaligus ahli penata rambut Jhonny Andrean ternyata selama ini belum memiliki label sertifikasi halal dari LPOM MUI. Restaurant JCo dan Bread Talk sudah tersebar di berbagai daerah Nusantara.

Dinikmati oleh jutaan pelanggan Muslim, namun tidak ada jaminan bahwa produk yang dikonsumsi oleh jutaan umat muslim tersebut halal atau haram.

Bread Talk merupakan produsen roti berasal dari Singapura yang merajai bisnis kuliner hingga beberapa negara. sama halnya dengan Bread Talk, JCO juga merupakan perusahan Restaurant Outlet produsen donat asal Singapura.

BreadTalk dan JCO di Indonesia dikelola oleh Johnny Andrean pengusaha salon. Kini Outletnya sudah tersebar di beberapa kota di Indonesia diantaranya Tangerang, Jambi, Magelang, Bekasi, Jakarta, Bandung, Surabaya, Bali, Makassar, Manado, Pekanbaru, Yogyakarta, Solo, Palembang, Bandar Lampung, Batam, Samarinda, Balikpapan, Tarakan, Cirebon, Medan, Gorontalo, Pontianak dan Ambon dengan ratusan outlet.

Prof Din Syamsudin Ketua MUI pada Februari 2015 lalu menyatakan bahwa perusahaan Bread Talk dan HokBen gagal mendapatkan sertifikat halal karena tidak bisa memberikan data-data yang dibutuhkan dalam kepentingan sertifikasi halal.

“Sehingga masih dipertanyakan kehalalannya,” kata Din Syamsudin di Gedung MUI.

Sementara itu, seorang pengurus LPPOM MUI (Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika MUI) kepada Sharia menyatakan bahwa untuk Bread Talk sebenarnya sudah pernah diberikan sertifikat halal, tetapi Bread Talk tidak memperpanjangnya.

Seperti diketahui masa berlaku Sertifikat Halal MUI adalah dua tahun. Setelah itu perusahaan tersebut harus mengurusnya kembali ke MUI. Bila perusahaan itu tidak mengurusnya kembali, maka dianggap Sertifikat Halalnya kadaluarsa dan tidak berlaku.

Diambil dari data LPPOM MUI update terbaru bulan Agustus 2015 beberapa restaurant yang belum memiliki sertifikat halal antara lain:
– Bread Talk
– JCO
– Sushi Miyabi
– Hanamasa
– Wendy’s
– Bonchon
– Pho 21
– Jacklyn Bakery
– Kopi Tiam.

Untuk lebih jelasnya nama-nama Restaurant dan nomor sertifikasi halal dan masa berlakunya bisa cek di link www.facebook.com/halal.mui.3/posts/480385198798279. Untuk produsen dan merk dagang atau restaurant lainnya dapat dicek secara mandiri melalui www.halalmui.org untuk mengecek kehalalannya.

untuk HokBen saat ini sedang diurus perpanjangan sertifikasi halal. Sebelumnya perusahaan yang menyajikan cita rasa kuliner Jepang tersebut sudah memiliki sertifikasi halal, namun sudah habis masa berlakunya dan sedang diurus perpanjangannya menurut informasi dari petugas LPPOM MUI.

Perlu diketahui pula bahwa saat ini LPPOM MUI memberikan kemudahan bagi konsumen muslim untuk mengecek suatu produk apakah telah bersertifikat halal atau belum melalui aplikasi di handphone. Aplikasi tersebut diberi nama ProHalalMUI pada android dan Halal MUI apps pada Blackbery OS 10.

LPPOM MUI selama ini telah memberi kemudahan bagi perusahaan-perusahaan makanan di Indonesia untuk mengurus Sertifikat Halal. Ratusan bahan pangan ataui makanan telah disertifikasi halal, kenapa beberapa perusahaan malas untuk mengurus sertifikat halal?(abne-dbs)