SujaNEWS.com — Jelang dan pada saat Ramadan, Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dilarang melakukan aksi sweeping terhadap tempat-tempat hiburan maupun tempat lainnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M Iqbal, mengatakan satuan wilayah dan Polda Metro Jaya sudah bersinergi melakukan komunikasi dengan seluruh Ormas agar bekerjasama menyambut bulan Ramadan.
"Tidak ada lagi upaya sweeping, penegakan hukum yang bukan domainnya. Apabila ada beritahu kami, akan kita tindak," ujar Iqbal, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (11/6).
Dikatakan Iqbal, pihaknya juga akan memaksimalkan penertiban pada saat bulan Ramadan.
"Nanti kalau pemerintah propinsi sudah mengeluarkan surat edaran tentang bagaimana peraturan tempat hiburan pada saat Ramadan, kita tentu akan tegakan," tegasnya.
Bayu Marhaenjati/CAH
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M Iqbal, mengatakan satuan wilayah dan Polda Metro Jaya sudah bersinergi melakukan komunikasi dengan seluruh Ormas agar bekerjasama menyambut bulan Ramadan.
"Tidak ada lagi upaya sweeping, penegakan hukum yang bukan domainnya. Apabila ada beritahu kami, akan kita tindak," ujar Iqbal, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (11/6).
Dikatakan Iqbal, pihaknya juga akan memaksimalkan penertiban pada saat bulan Ramadan.
"Nanti kalau pemerintah propinsi sudah mengeluarkan surat edaran tentang bagaimana peraturan tempat hiburan pada saat Ramadan, kita tentu akan tegakan," tegasnya.
Bayu Marhaenjati/CAH