Guru Ngeluh Gaji Sering Terlambat Sejak Ahok Jadi Gubernur

Guru Ngeluh Gaji Sering Terlambat Sejak Ahok Jadi Gubernur
SujaNEWS.com — Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja sebagai guru mengeluhkan hak yang sering terabaikan. Salah satunya adalah gaji yang sering mengalami keterlambatan, dan tidak tentu dikeluarkan setiap bulannya.

"Semenjak awal-awal pejabat baru ini, gaji PNS guru sekarang gak menentu tidak ada tanggal yang pasti. Padahal gaji itu kewajiban yang harus cepat terpenuhi, dan semua guru mengharapkan haknya," kata salah satu guru di SMPN 257, Kusmara, Ahad (10/5).

Adapun Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama baru menjabat sebagai orang nomor satu DKI sejak bulan akhir 2014. Kemudian di awal tahun 2015 terjadi kisruh antara Ahok sapaan akrab Basuki dengan DPRD DKI.

Keduanya berseteru mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015, sehingga pencairan dananya pun terhambat. Termasuk pemberian gaji untuk para pegawai Pemerintahan DKI menjadi sasaran keterlambatan.

Kusmara, yang biasa mendapat gaji di awal bulan, harus diundur hingga tanggal 7 pada Mei. Ia pun sampai meminjam uang kepada anaknya karena gajinya tak diberikan tepat pada waktunya. Tak hanya itu, untuk mengharapkan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) pun sulit. Sejak Januari, TKD baru diberikan setelah berbulan-bulan lamanya.

"Saya kadang sampai malu sering ke Bank DKI, tapi ternyata belum turun-turun juga," ujar Kusmara.

Menurutnya, guru-guru honorer di sekolah lebih memprihatinkan, guru PNS dapat mengandalkan gaji, namun honorer hanya mengandalkan upah yang belum diberikan selama berbulan-bulan. Kusmara pun berharap, Ahok dapat memperhatikan hak-hak guru. (ROL)