KPU dan Bawaslu Kerja Sama Lakukan Kejahatan

KPU dan Bawaslu Kerja Sama Lakukan Kejahatan
SUJA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dinilai bekerjasama untuk melakukan kejahatan di Pilpres 2014.

Tim kuasa hukum Prabowo-Hatta, Razman Arif mengatakan, pilpres menjadi titik perhatiaan setelah ditemukan adanya kecurangan pilpres secara terencana, terstruktur, sistematis, dan masif.

"KPU dan Bawaslu telah bekerjasama melakukan kejahatan dengan cara membuka kotak suara mendahului keputusan Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Razman, kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (9/8/2014).

Menurutnya, langkah KPU dan Bawaslu sangat membahayakan demokrasi ke depan. Untuk itu, Ia meminta agar persidangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan rasa keadilan.

Untuk itu, Razman yakin, konsekuensi hukum dari pelanggaran yang dilakukan KPU ini akan membuahkan keputusan hukum yang dahsyat. Apalagi dalil yang menjadi keputusan DKPP nantinya akan menjadi amar putusan majelis hakim MK.

"Yang menarik dari pernyataan Pak Jimly (Ketua Majelis Hakim DKPP) mengatakan bahwa persoalan pilpres kali ini sangat luar biasa dan mendapat perhatian masyarakat luas," katanya.

"Karena itu Pak Jimly berjanji untuk menyelesaikan persidangan lebih cepat. Nampaknya keputusan DKPP ini akan keluar lebih dulu dari keputusan di MK," tegas Razman. [mes]