Waduh, Australia Bakal Hukum Penjual Charger Murah

Wduh, Australia Bakal Hukum Penjual Charger Murah
SUJA - PIHAK berwenang Australia mengeluarkan peringatan terkait penggunaan USB, dan charger murah pada hari Jumat (27/6/2014). Hal itu dilakuakan setelah seorang wanita muda meninggal karena tersengat listrik saat menggunakan laptop dan smartphone.

Wanita berusia 28 tahun itu ditemukan mengenakan headphone dengan komputer di pangkuannya. Ia terkena luka bakar di dada dan telinga di sebuah rumah di Gosford, sebelah utara Sydney.

Polisi masih menyelidiki kasus itu, tetapi Departemen of Fair Trading, yang telah membantu kasus ini, mengatakan charger  yang tidak memenuhi standar bisa menjadi akibat dari kematian wanita itu. Wanita itu menggunakan headphone yang dicolokkan ke laptop-nya, yang terhubung ke soket listrik untuk mengisi.

“Ponsel ini juga terhubung ke charger USB. Charger itu tidak berfungsi,” kata Lynelle Collins dari New South Wales Department of Fair Trading.

“Kami berusaha untuk mengingatkan, bahwa kadang-kadang ketika Anda membeli pengisi batere yang benar-benar murah, barang-barang ini tidak sesuai dengan  standar (keamanan),” katanya.

Fair Trading mengatakan telah menghapus sejumlah pengisi daya yang tidak disetujui dan non-compliant USB, adapter perjalanan dan papan listrik dari penjualan di Sydney setelah kasus itu.

“Perangkat ini menimbulkan risiko serius dari listrik atau kebakaran,” kata komisaris Fair Trading Rod Stowe dalam sebuah pernyataan.

Hukuman maksimum untuk penjual perangkat yang tidak memenuhi standar Australia adalah 87.500  dolar Australia. Hukuman Dua tahun penjara untuk pengguna, dan denda 875.000 dolar Australia untuk korporasi. [ds/islampos/SUJA]