MUI DKI Polisikan Sukmawati Jika Tak Lekas Minta Maaf

MUI DKI Polisikan Sukmawati Jika Tak Lekas Minta Maaf

Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta berencana melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke kepolisian jika tidak lekas meminta maaf dan menarik pernyataannya tentang perbandingan peran Nabi Muhammad SAW dengan Sukarno.

MUI DKI Jakarta menyatakan itu melalui keterangan tertulis yang ditandatangani Ketua Umum Munahar Muchtar dan Sekretaris Umum Yusuf Aman. Keterangan tertulis itu diberikan oleh Sekretaris Bidang Informasi dan Komunikasi MUI DKI Jakarta, Nanda Khairiyah, Senin (25/11).

"Jika hal itu tidak dilakukan, maka MUI Provinsi DKI Jakarta akan menempuh jalur hukum dan melaporkan pernyataan Sukmawati ke Aparat hukum dengan Tuduhan Penistaan Agama sesuai Pasal 156a KUHP," mengutip poin 2 keterangan tertulis dari MUI DKI Jakarta.


MUI DKI Jakarta juga meminta aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporan jika nanti diajukan.

"Untuk membuktikan jika tidak ada yang kebal hukum," mengutip keterangan tertulis.

MUI DKI Jakarta menilai pernyataan itu tidak patut diucapkan. Umat Islam terlukai karena Sukmawati membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Sukarno.

"Yang secara nyata sangat tidak layak untuk dipersandingkan," mengutip keterangan tertulis.

Meski demikian, MUI DKI Jakarta meminta umat Islam untuk menahan diri dan tidak terprovokasi. Umat Islam harus memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan yang telah masuk dan yang akan diajukan MUI DKI Jakarta nanti.

Ucapan Sukmawati Soekarnoputri dalam suatu acara menjadi polemik lantaran videonya beredar di media sosial. Dalam video, dia mempertanyakan peran Nabi Muhammad SAW dan Sukarno di Abad 20.

"Mana lebih bagus Pancasila atau Alquran? Sekarang saya mau tanya nih semua. Yang berjuang di Abad 20, itu nabi yang mulia Muhammad apa Ir. Sukarno untuk kemerdekaan?" ucap Sukmawati dalam rekaman video yang beredar.


Berturut-turut, ada sejumlah kelompok yang melaporkan Sukmawati Sukarnoputri dengan tuduhan penodaan agama. Sejauh ini, mereka yang melaporkan Sukmawati antara lain FPI DKI Jakarta, Koordinator Bela Islam (Korlabi), Forum Pemuda Muslim Bima, serta Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.

Ada pula yang melaporkan atas nama Irvan Noviandana. Laporannya teregister dengan nomor LP/7456/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 18 November 2019.

Sukmawati sendiri menampik telah membandingkan peran Nabi Muhammad dan ayahnya, yakni Sukarno. Dia mengklaim video yang beredar telah diedit sedemikian rupa, sehingga dirinya seolah membandingkan kedua sosok tersebut.

"Saya tidak membandingkan, dan tidak ada kata jasa," ucap Sukmawati, kepada CNNIndonesia.com lewat sambungan telepon pada Sabtu (16/11).

a menjelaskan bahwa video itu merekam momen ketika dirinya sedang berbicara di forum anak muda yang mengusung tema membangkitkan nasionalisme, menangkal radikalisme, dan memberantas terorisme.