"Ya tidak pada tempatnya lah. Dia tidak bisa membedakan bahwa banyak orang yang setuju Hizbut Tahrir dibubarkan, tapi harus melalui undang-undang yang lama, undang-undang ormas," ujarnya di kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/8/2017).
Seperti diketahui, dalam pidatonya, Viktor memang sempat menyinggung soal khilafah yang menjadi ideologi HTI. Ia juga menyinggung soal Perppu nomor 2 tahun 2017 yang membubarkan HTI. Namun, Viktor dinilai salah memahami hal itu.
"Jadi proses perbedaannya adalah melalui pengadilan apa tidak. Itu, bukan berarti setuju Hizbut Tahrir (dibubarkan), tidak. Dia tidak bisa membedakan," ucap Gus Sholah.
Terlepas dari itu, menurut Gus Sholah, Viktor sudah seharusnya meminta maaf kepada partai yang telah dituduhnya atau pun kepada umat Islam.
"Mestinya iya (Victor minta maaf)," kata Gus Sholah. [Sujanews.com]
Sumber:teropongsenayan