“DPR perlu segera insyaf i dan koreksi diri, jangan ditunggangi orang-orang yang panik dengan aksi hak angket yang membuktikan fraksi-fraksi pendukungnya gagal paham tentang substansi hak angket,” kata Busyro Muqoddas kepada Tempo, Selasa, 2 Mei 2017.
Busyro menyebutkan beberapa bukti tentang bukti konsistensi KPK. “Bukti bahwa pimpinan KPK masih bisa diandalkan integritasnya adalah dengan membongkar gurita mafia skandal e-KTP selain mafia daging sapi yang menyeret eks hakim MK (Patrialis Akbar) serta pengusaha impor daging Basuki (Hariman) dan lainnya, termasuk skandal korupsi BLBI secara tuntas, jujur, dan terbuka,” kata dia.
Bambang Widjojanto mengatakan pula, makin jelas berbagai usaha untuk menempatkan KPK sebagai musuh bersama para pelaku kejahatan. “Ada indikasi yang tak terbantahkan, para aktor pelaku kejahatan, nampaknya telah menempatkan KPK sebagai musuh bersamanya yang akan mengenyahkan KPK dari peta bumi penegakan hukum,” katanya kepada Tempo, Ahad, 30 April 2017.
Menurut Bambang, hak angket KPK adalah fakta unfairness, tidak berkeadilan dan diskriminasi. “Karena DPR, ternyata, menyimpan masalah akut pada dirinya sendiri,” kata Bambang Widjojanto sembari menyebutkan beberapa kasus yang dalam pandangannya lebih layak dijadikan hak angket dibandingkan hak angket KPK yang ketuk palu Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah seolah tergesa-gesa.
“Ketua BPK menyatakan, ada indikasi perjalanan fiktif anggota Dewan hingga mencapai Rp 945,4 miliar," kata Bambang Widjojanto, menyebut salah satunya yang menurut dia justru lebih layak diangkat menjadi hak angket DPR. [Sujanews.com]
