Jadi Kuasa Hukum HTI, Yusril Mahendra Siap Hadapi Pemerintah di Pengadilan

Jadi Kuasa Hukum HTI, Yusril Mahendra Siap Hadapi Pemerintah di Pengadilan

Sujanews.com —   Kuasa hukum HTI, Prof Dr Yusril Ihza Mahendra mengaku siap menghadapi pemerintah di pengadilan. Menurutnya, keinginan pemerintah untuk membubarkan HTI merupakan bentuk penindasan terhadap ormas.

Mantan Mensekneg di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu peda Selasa (23/05) mengaku, sudah mempelajari seluruh perkara dan tuduhan pemerintah terhadap HTI. Keputusannya untuk mendampingi HTI ini, dinilai sebagai bentuk pembelaan terhadap penindasan.

“Saya dalam posisi membela satu ormas yang nyata-nyata itu ditindas oleh pemerintah. Itu kewajiban saya untuk membela mereka. Jadi siapa saja yang merasa ditindas dan diperlakukan sewenang-wenang kita tidak peduli, akan kita bela. Supaya hukum ini ditegakan dengan seadil-adilnya,” ungkap Yurril di 88 Kasablanka Office Tower, Tebet, Jakarta Selatan.

Bila perkara HTI ini memang sampai di pengadilan, Yusril mengaku siap menghadapi Jaksa Pengacara Negara. Baginya, menjadi advokat HTI merupakan suatu kewajiban untuk membela saudara sesama Muslim.

“Jadi suatu saat jika pemerintah memang benar akan mengajukan perkara ini ke pengadilan untuk perizinan pembubaran HTI. Kami akan hadapi di pengadilan. Kita sudah tahu siapa yang kita hadapi yaitu JPN (Jaksa Pengacara Negara),” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Menkopolhukam Wiranto pada awal Mei lalu resmi memutuskan akan mengambil langkah hukum untuk membubarkan HTI. Pemerintah beralasan bahwa keputusan itu diambil lantaran kegiatan HTI dianggap bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.  [Sujanews.com]





Sumber:kiblat