Diduga Menistakan Islam, Mahasiswa di Medan Diamankan Polisi

Diduga Menistakan Islam, Mahasiswa di Medan Diamankan Polisi

Sujanews.com —   Polisi mengamankan seorang mahasiswa di Kota Medan. Mahasiswa dengan isial BP ini diduga telah menistakan agama Islam. Dugaan tindakan penistaan tersebut dilakukannya di akun media sosial miliknya.

Mahasiswa ini berasal dari salah satu universitas negeri di Jl Willem Iskandar, Medan Estate. Dia ditangkap polisi di salah satu rumah kost di Jl Pancing, Medan Estate hari ini, Selasa (16/5).

"Sudah diamankan dan saat ini masih diperiksa," kata Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho, Selasa (16/5).

BP dilaporkan karena telah menistakan agama Islam melalui akun media sosialnya. Pada akun Facebook miliknya, dia memposting kalimat-kalimat yang menghina Nabi Muhammad SAW.

Saat ini, postingan tersebut tidak lagi ditemukan di akun Facebooknya. Namun, cuplikan layar dari tulisan itu telah ramai beredar di media sosial dan menghebohkan netizen.

Belum lama ini, Polrestabes Medan juga telah meringkus seorang pengusaha, Anthony Hutapea (61 tahun). Dia juga diduga telah menghina Nabi Muhammad SAW melalui postingan di akun Facebook miliknya. Anthony pun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama dan kasus ini masih berproses di Polrestabes Medan hingga saat ini.  [Sujanews.com]





Sumber:rol