Dalam pemungutan suara Rabu (19/4/2017), Anies-Sandi mendapat 292 suara, unggul 40 suara, dan Ahok-Djarot hanya meraup 252 suara. Ada 7 suara yang dinyatakan tidak sah sebanyak. Total pemilih sebanyak 544 suara.
Petugas TPS bersama saksi sempat menghitung ulang karena adanya perbedaan data. Namun, meski dihitung ulang, suara Anies-Sandi tetap unggul dibandingkan Ahok-Djarot.
“Sebelum dihitung ulang Anies-Sandi sudah unggul dengan suara sebanyak 294, selisih dua 2 suara,” ujar Saksi dari Paslon Anies-Sandi, To’at Rudi, sesaat setelah penghitungan ulang, kepada Republika. [Sujanews.com]