Demikian disapaikan Sekretaris Tim Kampanye pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno (Anies-Sandi), Syarif di Posko Pemenangan Anies-Sandi, Jumat (3/3/2017).
"Kalau tidak cuti, petahana bisa melakukan apapun dengan fasilitas yang masih diperolehnya. Misalnya melakukan kampanye terselubung menemui warga atau mengumpulkan petugas PPSU (Penanganan Prasarana dan Sarana Umum)," kata Syarif.
Karenanya, Syarif meminta, Ahok-Djarot mematuhi undang-undang Nomor 10/2016 maupun Peraturan KPU Nomor 6/2016, yang mengatur bahwa semua pasangan calon petahana harus nonaktif sementara atau cuti selama masa kampanye.
"Agar adil petahana ya harus cuti. Cuti juga mencegah adanya manipulasi anggaran, manipulasi birokrasi dan penyalahgunaan kekuasaan. Semua demi menjaga demokrasi kita yang sehat," kata politisi Partai Gerindra ini. [Sujanews.com]