Tak Takut Dipanggil Petinggi Golkar, Titik Soeharto : Salahnya dimana, melanggarnya dimana?

Titik Soeharto Tak Takut Dipanggil Petinggi Golkar

Sujanews.com —   Wakil Ketua Dewan Pakar DPP Partai Golkar Siti Hediati Harijadi (Titiek Soeharto) tidak takut dipanggil petinggi Partai Golkar guna mempertanggungjawabkan pilihan politiknya mendukung paslon Anies-Sandi pada Pilkada DKI Jakarta. Sebab, pilihan politik ini berseberangan dengan sikap partai yang mencalonkan Ahok-Djarot.

Titiek menegaskan, dukungannya terhadap Anies-Sandi didasarkan pada keyakinan dan kesamaan sebagai seorang yang terlahir sebagai umat Islam.

"Salahnya dimana, melanggarnya dimana? Apakah salah memilih berdasarkan kesamaan keyakinan (Islam). Dan yang jelas, ketika saya memilih tidak pernah membawa embel-embel partai, apalagi ngajak-ngajak kader partai," tegas putri Presiden ke-2 RI Soeharto itu di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (2/3/2017).

Menurut dia, urusan memilih pemimpin merupakan hak masing-masing dan tak perlu dibesar-besarkan.

"Dulu Pak Agung Laksono saat menjabat sebagai Waketum Partai Golkar memilih calon presiden yang bukan keinginan partai,  alias memilih secara keyakinan pribadinya. Dan itu tidak jadi masalah. Tapi saat saya melakukan hal serupa, (justru) dipermasalahkan. Kalau maunya begitu, ya sudah saya ikut kaya Agung Laksono saja," sindir Titiek.

Ditanya apakah siap jika dipanggil petinggi partai, Titiek menyatakan, siap.

"Panggil saja. Sekali lagi saya tegaskan, saya memilih berdasarkan keyakinan agama yang saya anut (Islam)," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan DPP Partai Golkar memproses sanksi organisasi terhadap salah satu politisinya, Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto). Partai memutuskan memberi sanksi atas tindakan Titiek bertemu dengan pasangan calon nomor 3 Pilkada DKI Jakarta, Anies-Sandi.

Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto mengaku sudah menginstruksikan Ketua DPP Partai Golkar Bidang Disiplin Organisasi, Fredi Latumahina dan Ketua Mahkamah Partai Golkar Kahar Muzakir untuk memproses sesuai AD/ART.

"Sudah saya serahkan pada pihak kepartaian dan juga Kabid organisasi untuk menindaklanjuti (sanksi) sesuai AD/ART," kata Novanto di Gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Senin (27/2/2017).   [Sujanews.com]