Dikutip dari VOA, langkah itu terjadi pada saat kedua negara meneruskan perselisihan diplomatik mereka yang berawal dari pembunuhan Kim Jong Nam bulan lalu.
Keputusan hari Selasa (7/3/2017) tesebut mengikuti langkah sebelumnya bahwa kedua negara mengusir duta besar masing-masing.
Perdana Menteri Malaysia Najib Razak mengatakan Korea Utara “secara efektif menyandera warga kami” dan dirinya berharap keputusan itu dibatalkan segera untuk mencegah eskalasi lebih lanjut.
Langkah Korea Utara itu diumumkan oleh televisi pemerintah. Dikatakan, larangan tersebut akan berlaku sampai keselamatan warga Korea Utara di Malaysia dijamin.
Kim Jong-nam, saudara tiri Kim Jon-un, tanggal 13 Februari lalu diserang di bandara Kuala Lumpur dan para penyelidik mengklaim dia diserang denfan racun saraf VX. Dia meninggal 20 menit kemudian [Sujanews.com]