Perumpamaan ‘Islam Garis Keras’ di Soal Ujian, Psikolog: Anak SMA Rentan Terprovokasi

Perumpamaan ‘Islam Garis Keras’ di Soal Ujian, Psikolog: Anak SMA Rentan Terprovokasi

Sujanews.com —   Soal Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) No. 19 paket soal 213 Ujian Akhir Sekolah Berbasis Nasional (US-BN) SMA dan MA di Lamongan Jawa Timur, Senin (20/3/2017) dinilai akan memberikan dampak psikologis yang buruk pada pemahaman siswa. Secara tidak langsung akan memogram otak siswa dalam memandang agama Islam.

Praktisi psikolog dan pendiri Empowering Indonesia Mohammad Saleh menegaskan, memasukan kata ‘Islam garis keras’ pada soal ujian, secara halus akan memberikan dampak psikologis pada anak.


“Siswa SMA, kemampuan otaknya belum bisa mengendalikan cara berpikir secara efektif. Sehingga mudah terprovokasi,” ujar Mohammad, dilansir Republika, Ahad (26/3/2017).

Soal yang sempat viral di media sosial itu, telah dibenarkan keberadaannya oleh salah seorang pengajar di salah satu ponpes di Lamongan, Jawa Timur.

Saat itu, pengajar tersebut mendapatkan foto soal dari salah satu rekan yang mengawas ujian disalah satu MA, di Lamongan. Lalu, dirinya mengunggah foto soal tersebut diunggah.



Lebih lanjut, soal tersebut juga telah terkonfirmasi oleh Kementian Agama Pusat, di Jakarta. Soal yang mengandung unsur SARA itu beredar di kertas soal US-BN paket 213 pada pelajaran PKn di Lamongan Jawa Timur.

Mohammad menegaskan, pemakaian kata islam garis keras itu tidak dibenarkan. Karena sudah masuk ke ranah sensitif.

“Pastinya akan membangun prasangka negatif yang berujung pada kebencian dan berakhir pada tindakan diskriminatif,” tegas Mohammad.

Menurut Mohammad, dalam soal tersebut juga tidak memuat alasan-alasan kenapa natal itu dibubarkan paksa.

Sehingga di mata anak yang mengerjakan soal tersebut, apa yang dibaca akan terekam, dan masuk ke dalam memori panjangnya. Sehingga terprogramlah dalam otaknya, bahwa islam garis itu tidak baik.

“Yang kemudian menjadi pertanyaan, pengertian islam garis keras itu yang seperti apa?” tegas Mohammad.  [Sujanews.com]