Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin. Dia menilai Djarot tak paham dengan istilah perda syariah.
“Jadi enggak pahamlah dia (Djarot, soal perda syariah. Red ),” kata KH Ma'ruf Amin, Sabtu, 25 Maret 2017.
Apa alasannya?
KH Ma’ruf Amin menjelaskan, nama “perda syariah” memang tidak ada. Yang ada adalah peraturan daerah (perda) yang sesuai dengan syariah seperti perda tentang prostitusi, minuman keras, dan lain sebagainya. Perda-perda ini, ujar Kiai Ma’ruf, tidak bertentangan dengan konstitusi.
Bahkan, tambahnya lagi, ada Undang-Undang Haji, Zakat, Wakaf, Perbankan Syariah, Asuransi Syariah, dan Surat Berharga Syariah Negara.
“Malah Presiden sebagai Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS),” ungkap KH Ma'ruf Amin yang juga Rais 'Aam PBNU seperti dilansir hidayatullah.com
Seperti diketahui, Cawagub DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memastikan tidak akan ada perda syariah jika kelak memenangkan pilkada. Menurutnya, hal itu bertentangan dengan jati diri Jakarta yang menjadi miniatur Indonesia.
"Kami betul-betul memastikan di Jakarta tidak boleh satu pun diterbitkan perda-perda syariah. Saya jamin itu nggak boleh ya, ini adalah kota miniaturnya Indonesia, tidak boleh, karena saya sudah mendengar selentingan ada perda syariah, ada wisata syariah kek, ini apa-apaan ini," ujarnya di Jati Padang, Jakarta Selatan, Jumat (24/3/2017). [Sujanews.com]