Direktur JPS: Bagi-Bagi ATM dan Buku Tabungan di Hari Minggu, Bank DKI Diduga ikut Kampanye




Sujanews.com — Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS), Mohammad Syaiful Jihad meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil manajemen Bank DKI.

Pasalnya salah satu BUMD milik Pemprov DKI Jakarta itu diduga melakukan pelanggaran perbankan karena membagi-bagikan buku tabungan dan ATM Bank DKI kepada penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) di empat wilayah kotamadya pada hari Minggu (26/2) lalu

“Bagi-bagi buku tabungan dan ATM Bank DKI hari libur semestinya harus seizin Bank Indonesia,” kata Syaiful yang didampingi Direktur Eksekutif Kajian Seputar Kota (Kasta), Didi O Affandi di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (23/3).

Menurut Syaiful, pembagian KJP tersebut juga sangat kental aroma kampanyenya bagi pasangan petahana, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat. Terlebih kegiatan pembagian KJP dilakukan pada hari minggu, serta menjelang pencoblosan putaran kedua Pilgub DKI.

“Indikasi Bank DKI terlibat kampanye petahana sangat kuat. Kami minta Bank DKI fokus mengurus bank saja, nggak usah ikut-ikut kampanye,” ujar Syaiful.

Syaiful mengungkapkan,  pembagian KJP tersebut juga tidak sesuai dengan azas Pilkada, jujur, adil dan transparan.

“Pembagian KJP itu melanggar aturan Pilkada dan aturan perbankan,” tegas Syaiful.

“Biasanya KJP di sekolah, ini di kantor wali kota. Mana ada bank buka hari Minggu, adanya di mal, BCA saja setengah hari. Bank DKI jangan terlibat lah. Stop melakukan sesuatu yang melanggar aturan,” lanjut Syaiful.

Corporate Secretary Bank DKI, Zulfarshah yang dihubungi lewat telepon selulernya belum bersedia menyampaikan klarifikasinya. [Sujanews.com]