Saksi Ahli MUI Paparkan Makna Kata Aulia', Ahok dan Kuasa Hukumnya Diam Seribu Bahasa

Saksi Ahli MUI Paparkan Makna Kata Aulia', Ahok dan Kuasa Hukumnya Diam Seribu Bahasa

Sujanews.com —   Sidang kesembilan dugaan kasus penistaan agama yang melibatkan terdakwa Basuki Tjahja Purnama alias Ahok digelar di Auditorium Kementerian Pertanian Pasar Minggu Jakarta Selatan pada Selasa (7/2/17). Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali menghadirkan saksi-saksi.

Dua saksi fakta yang merupakan warga Pulau Pramuka Kepulauan Seribu DKI Jakarta berhasil membungkam Ahok dan timnya. Sedangkan satu saksi ahli kembali dihadirkan dari unsur MUI Pusat bidang Komisi Fatwa.

Dalam persidangan tersebut, saksi ahli dari MUI Pusat Dr Hamdan Rasyid menerangkan makna kata aulia' sebagaimana termaktub dalam Surat Al-Maidah ayat 51. Dosen UIN Syarif Hidayatullah ini berhasil menerangkan dengan gemilang, Ahok dan kuasa hukumnya pun tidak menyampaikan pertanyaan bantahan.

Doktor Hamdan menyebutkan, makna kata aulia' dalam Surat Al-Maidah ayat 51 memiliki korelasi dengan kata serupa di dalam Surat Al-Baqarah dan Ali 'Imran.  [Sujanews.com]