Dua saksi fakta yang merupakan warga Pulau Pramuka Kepulauan Seribu DKI Jakarta berhasil membungkam Ahok dan timnya. Sedangkan satu saksi ahli kembali dihadirkan dari unsur MUI Pusat bidang Komisi Fatwa.
Dalam persidangan tersebut, saksi ahli dari MUI Pusat Dr Hamdan Rasyid menerangkan makna kata aulia' sebagaimana termaktub dalam Surat Al-Maidah ayat 51. Dosen UIN Syarif Hidayatullah ini berhasil menerangkan dengan gemilang, Ahok dan kuasa hukumnya pun tidak menyampaikan pertanyaan bantahan.
Doktor Hamdan menyebutkan, makna kata aulia' dalam Surat Al-Maidah ayat 51 memiliki korelasi dengan kata serupa di dalam Surat Al-Baqarah dan Ali 'Imran. [Sujanews.com]