Dalam surat bernomor 451/013/437.13/ 2017 yang ditanda tangani pada 6 Pebruari 2017 tersebut. Bupati Sambari menginstruksikan
1. Mengkordinir Gerakan Sholat Subuh Berjamaah di wilayahnya
2. Melakukan pemantauan serta menetapkan Masjid / Mushola sebagai.pilot project Gerakan Sholat Subuh Berjamaah di masing masing wilayah kecamatan.
Ajakan tersebut bukan tanpa alasan, memang sejalan dengan salah satu visi Kabupaten Gresik atau kota santri yang sudah dicanangkan sejak beliau menjabat yaitu "Terwujudnya Gresik yang Agamis, Adil, Sejahtera, dan Berkehidupan yang Berkualitas.
Di kota santri ini sudah ada beberapa masjid yang melakukan "Gerakan Sholat Subuh Berjamaah", biasanya diadakan setiap hari Sabtu pagi. Seperti yang sudah dilakukan masjid Nurul Jannah, Masjid Kampus, dan sebagainya. [Sujanews.com]