"Itu dulu saya sampaikan kita semua mesti patuhi UU. Mendagri intinya perlu patuhi UU, kalau sudah menjadi terdakwa mestinya mendagri keluarkan pemberhentian, dia mesti sikapi itu," ucapnya saat dibubungi, Senin (6/2/2017).
Menurutnya, mendagri harus bersikap memberikan contoh baik pada kebijakan dalam negeri yang menjadi kapasitasnya.
"Besok komisi II akan rapat dengan Mendagri. Intinya masti Patuhi UU. Jadi siapaun dia, Mendagri beri contoh yang terbaik untuk sikap tegas sesuai UU yang berlaku. Jangan sampai tebang pilih," imbuhnya. [Sujanews.com]