Fadli Zon: Gara-Gara Ahok, Hukum di Indonesia Sakaratul Maut

Fadli Zon: Gara-Gara Ahok, Hukum di Indonesia Sakaratul Maut

Sujanews.com —   Setelah mendengarkan tuntutan dari sejumlah tokoh dan ormas Islam yang tergabung di Forum Umat Islam (FUI) terkait Aksi 212 jilid II yang digelar di depan Gedung MPR/DPR pada Selasa (21/2/2017) besok.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menegaskan bahwa hukum di Indonesia sedang mengalami sakratul maut atau proses menuju kematian, akibat orang bernama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Bagaimana tidak, kata Fadli, upaya kriminalisasi yang dilakukan kepada Habib Muhammad Rizieq Syihab, Munarman, dan Bachtiar Nasir sangat jelas terjadi. Dimana, lanjut dia, khususnya kasus Habib Rizieq yang terjadi pada tahun 2012 silam baru di usut oleh Polri pada tahun 2017.


"Ini demokrasi, Habib Rizieq menyampaikan berdasarkan kajian ilmiah. Ahok yang menistakan agama diperlakukan istimewa dibanding orang yang menyerukan penegakan hukum. Hukum di Indonesia sedang mengalami sakratul maut," kata Fadli dalam pertemuan dengan FUI di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Senin (20/2/2017).

Fadli pun menilai, Aksi 212 jilid II adalah aksi untuk menegakan hukum yang selama ini tidak hadir di Indonesia, pasca kasus Ahok mencuat. Maka itu, cinta terhadap NKRI dan Pancasila merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan agama.

"Banyak yang memimpin ini (pemerintah) tidak mengerti budaya dan sejarah. Saya pastikan bahwa kita bersama-sama bapak dan ibu mengangkat kasus ini (Ahok) dan mengawal hukum," tuturnya. [Sujanews.com]