Ditanya Soal Ancaman Freeport, Jokowi Bungkam

Ditanya Soal Ancaman Freeport, Jokowi Bungkam

Sujanews.com —   Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan berkomentar saat ditanya soal ancaman PT Freeport terhadap pemerintah Indonesia.

PT Freeport mengancam akan menggugat pemerintah Indonesia ke Arbitrase Internasional, karena menganggap pemerintah melanggar kontrak.

"Tanya Menteri ESDM," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (21/2/2017).

President dan CEO Freeport McMoRan Inc, Richard C Adkerson sebelumnya dalam pernyataannya kemarin menegaskan bahwa Freeport tak dapat menerima Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Pihaknya dan pemerintah masih punya waktu selama 120 hari sejak 18 Februari 2017 untuk mencari win-win solution.

Penolakan Freeport atas IUPK disebabkan oleh kebutuhan kepastian dan stabilitas untuk investasi jangka panjangnya di Tambang Grasberg, Papua. Sedangkan pemerintah menginginkan kendali yang lebih kuat atas kekayaan sumber daya mineral.

Konsekuensinya jika tak mau menerima IUPK, Freeport tak bisa mengekspor konsentrat tembaga, kegiatan operasi dan produksi di Tambang Grasberg pasti terganggu.

Segala opsi telah diserahkan Jonan kepada Freeport. Jonan pun siap bila kemudian Freeport menempuh jalur hukum, termasuk untuk melawan balik.

"Ini sebenarnya mau berbisnis atau berperkara. Freeport itukan badan usaha jadi berbisnis. Tapi kalau dalam perundingan tidak sampai titik temu memang hak-hak masing-masing bawa ke badan Arbitrase. Tapi bukan hanya Freeport loh, pemerintah juga bisa," kata Jonan sebelumnya.


Editor : Redaktur | teropongsenayan.com  [Sujanews.com]