Ade mengaku telah menerima informasi penetapan dirinya sebagai tersangka. Pria berkacamata ini juga menyampaikan beberapa pernyataan resmi sebagaimana dilansir sejumlah media dalam negeri.
Ade menyampaikan pernyataan resminya dalam enam poin. Pada poin pertama, Ade mengaku taat hukum, namun juga merasa heran.
"Saya tentu menghormati proses hukum, tetapi saya tetap heran mengapa kata-kata saya bahwa 'Tuhan Bukan orang Arab', dianggap layak dianggap sebagai penodaan agama," ujar Ade sebagaimana dilansir Republika, Rabu (25/1/17).
Dalam poin pertama tersebut, Ade juga menyampaikan bahwa Allah tidak keberatan jika Al-Qur'an dibaca dengan langgam apa pun selain langgam Arab.
Meski menyatakan menghormati proses hukum, Ade juga mengaku tidak bersalah dan tidak harus meminta maaf kepada siapa pun.
"Saya tidak merasa bersalah dan harus minta maaf pada siapapun." ujar Ade sebagaimana tertulis dalam poin kedua pernyataannya setelah resmi dinyatakan sebagai tersangka. [Sujanews.com]