“Jika salah satu saja dari saksi pelapor hari ini tidak hadir maka penasihat hukum akan mengajukan ke majelis hakim agar sidang hari ini tidak dilanjutkan," kata Sirra di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017).
Bagaimana tanggapan hakim? Menurutnya, sidang tetap dilanjutkan karena tidak ada aturan seperti itu.
“Tidak ada aturan seperti itu. Sidang tetap dilanjutkan,” tegasnya.
Seperti diketahui, hari ini Selasa (24/1/2017), merupakan sidang ketujuh kasus dugaan penistaan agama yang mendakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Sidang hari ini akan menghadirkan lima orang saksi. [Sujanews.com]