Dalam persidangan kali ini, ada hal yang dianggap kurang manusiawi oleh Ketua Dewan Pembina MUI Dr Din Syamsuddin. Hal ini terkait waktu yang diberikan kepada Ketua MUI KH Ma'ruf Amin dan jenis pertanyaan yang disampaikan.
"Tanpa bermaksud mengintervensi proses peradilan, saya sangat menyayangkan perlakuan atas beliau (KH Ma’ruf Amin) yang menjadi saksi sampai tujuh jam. Pada hemat saya, hal itu kurang manusiawi." ujar Din Syamsudin sebagaimana diwartakan Republika (31/1/17).
Menurut Din, hal itu tidak selayaknya dilakukan. Apalagi, KH Ma'ruf Amin tergolong orang tua dan sesepuh.
"Apalagi, mengingat beliau kan orang tua," lanjut mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini.
Selain waktu yang terlalu lama karena saksi-saksi sebelumnya hanya diberi pertanyaan sekitar tiga sampai empat jam, pertanyaan yang disampaikan pun tidak substantif dan diulang-ulang.
"Apalagi pertanyaan diulang-ulang. Tidak mengangkat substanti baru," tegas Din Syamsudin.
[Sujanews.com]