Mabes Polri resmi menegaskan tak perlu memeriksa Jokowi soal kasus Dana Hibah Kwarda Pramuka

Mabes Polri resmi menegaskan tak perlu memeriksa Jokowi soal kasus Dana Hibah Kwarda Pramuka

Sujanews.com —   "Presiden Jokowi, yang saat itu menjabat selaku Gubernur, tidak perlu dilakukan pemeriksaan berkaitan dengan adanya SK pemberian dana hibah kepada Kwarda DKI Jakarta," Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto.

Penegasan tersebut memberi signal bahwa nasib Sylviana terancam menjadi tersangka. Kasus ini tengah ramai dibicarakan diberbagai medsos dan diprediksi elektabilitas Agus-Sylvia akan anjlok.

Sebelum Sylvia diperiksa polisi, dukungan dan simpati warga DKI Jakarta pada Agus sangat tinggi.

Namun kasus Dana Hibah Kwarda Pramuka menjadi sensitif dan memicu sentimen negatif secara masif.

Prihatin, apalagi bila hingga 15 Februari Ahok belum ditahan, maka sudah pasti peta politik Pilkada DKI menjadi kritis. Sulit diprediksi para pesaing Ahok akan berpeluang untuk menang.
*FA*  [Sujanews.com]