Karena Pertanyaan Ini, Majlis Hakim Tegur Penasihat Hukum Ahok

Karena Pertanyaan Ini, Majlis Hakim Tegur Penasihat Hukum Ahok

Sujanews.com —   Sidang dugaan kasus penistaan Agama yang melibatkan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok sebagai terdakwa memasuki pekan ketujuh. Sidang dilakukan di Auditorium Kementerian Pertanian Pasar Minggu Jakarta Selatan pada Selasa (24/1/17).

Sebagaiamana dua sidang sebelumnya, sidang ketujuh masih beragendakan mendengarkan keterangan para saksi. Pada pekan ini, saksi dihadirkan dari Padang Sidempuan Sumatera Utara.

Muhammad Asroi Saputra dengan tegas menyatakan, sebagai Muslim tersinggung dan terluka hatinya dengan pernyataan Ahok di Pulau Pramuka Kepulauan Seribu DKI Jakarta terkait Surat Al-Maidah ayat 51.

"Saya sebagai orang Islam merasa dirugikan oleh ucapan saudara terdakwa yang mengomentari kitab suci Al-Quran," tutur Asroi dalam persidangan sebagaimana dilansir Republika pada Selasa (24/1/17).


Apa yang disampaikan oleh Asroi ini, menurut Koordinator Persidangan Tim Advokasi GNPF MUI Nasrulloh Nasution mendukung dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Nasrulloh juga menilai, Penasihat Hukum Ahok kurang memahami esensi sehingga menyampaikan pertanyaan-pertanyaan yang tidak sesuai dengan konteks persidangan.

Tak ayal, tindakan Penasihat Hukum Ahok ini mendapatkan teguran dari Majlis Hakim.

"Segala nama dokter jantung saksi dipertanyakan, akhirnya ditegur majelis hakim," ujar Nasrulloh.  [Sujanews.com]