Apalagi jika memperhatikan penuturan Mantan staf khusus Susilo Bambang Yudhoyono. Andi berkepentingan mengungkapkan hal tersebut karena sudah menjadi konsumsi umum bahwa Megawati berseteru secara abadi dengan SBY.
Andi Arief berkicau di Twitter yang mengisyaratkan adanya upaya presiden Joko Widodo menjegal pasangan calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu, Agus-Sylvi.
"Cerita seorang menteri yang berkantor di Istana, Jokowi tidak rela Ahok kalah: ‘potong leher saya, kalau Ahok kalah’," kata Andi menirukan cerita sang Menteri.
Andi menilai, pemeriksaan Sylvi merupakan upaya kriminalisasi. Menurutnya, tidak adil ketika polisi hanya memeriksa Sylvi karena menerima dana Bansos bansos Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2014 dan 2015 untuk Kwarda Gerakan Pramuka. Pasalnya, pejabat lain juga menerima dana Bansos, seperti lrina Jokowi (sebagai ketua Dharma wanita DKI pada 2013), atau Tito Karnavian (saat menjabat Kapolda Metro pada 2014).
Sylvi memang tengah dihinggapi beberapa kasus. Selain Bansos Pramuka, dia juga disangkutkan dengan dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz yang berada di lingkungan Kantor Walikota Jakarta Pusat. Kala masjid dibangun, Sylvi menjabat Wali Kota Jakarta Pusat.
Pembangunan Masjid Al Fauz dimulai dengan kontrak sebesar Rp. 27 miliar. Pembangunan sempat berhenti, tapi tahun 2011 ada tambahan anggaran lagi sebesar Rp. 5,6 miliar. Masjid itu akhirnya selesai dibangun di tahun itu juga. Menurut temuan BPK, ada kelebihan anggaran sebesar Rp. 108 juta dari pembangunan Masjid Al Fauz tahun 2011.
Sylviana sendiri tidak menampik bahwa dirinya turut terlibat dalam pembangunan masjid dua lantai itu. Namun, setelah dana cair, Rp 27m tersebut, dia mengaku dirotasi menjadi Asisten Pemerintahan Pemprov DKI Jakarta. Kasus ini berada di tangan Bareskrim Polri.
Kasus yang menimpa Sylvi oleh kubu Demokrat bahkan akan ditanggapi dengan langkah hukum jika Polri menanggalkan netralitas dalam menangani kasus tersebut.
Merajalelanya korupsi, di negara manapun, akan berimplikasi kepada absennya keadilan di berbagai bidang, termasuk di ranah hukum. Aparat penegak hukum akan dimanfaatkan oleh mereka yang mempunyai kuasa, baik kekuasaan secara ekonomi maupun politik.
Merunut sejarah, kriminalisasi terhadap politisi di Indonesia bukan hal baru. Sejak presiden pertama memimpin, kriminalisasi itu sudah terjadi. Sutan Syahrir dan Hamka adalah dua contoh korban kriminalisasi oleh Rezim Soekarno.
Dari sisi momentum pengusutan, kasus Sylvi tidak bisa disamakan dengan kasus Ahok. Kasus Ahok sudah masuk proses penyidikan sebelum masa kampanye. Sementara itu, Sylvi baru masuk tahap penyelidikan ketika dia sedang giat-giatnya kampanye, dan didukung kuatnya elektabilitas dalam sejumlah survei.
Maka, sangat wajar jika kubu Demokrat mencak-mencak. Merek menuding rezim ikut bermain menjegal kemenangan Agus-Sylvi lewat isu korupsi.
Campur tangan rezim pada Pilkada DKI juga tampak dari lamanya proses penonaktifkan Ahok dari jabatan gubernur menyusul status tersangka dalam kasus penistaan agama, serta pengendalian media sosial, yang kebanyakan menyasar mereka yang tidak menguntungkan Ahok.
Meskipun masih berupa kecurigaan, Jokowi harus merespons ini. Dia harus memastikan bahwa penegakan hukum netral di lajur yang benar, tanpa intervensi politik. Jika pola-pola seperti ini didiamkan saja, rakyat akan mencatat bahwa Jokowi selama memimpin memperalat polisi untuk kepentingan politiknya. [Sujanews.com]