Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengungkapkan, pada 2013, Pemerintahan Arab Saudi melakukan pemotongan kuota haji Indonesia. Menurutnya kebijakan tersebut didasarkan pada pertimbangan Masjidil Haram dalam proses renovasi.
Jadi, kata dia kuota haji yang awalnya 211.000 dikurangi menjadi 168.800. "Ini bukan prestasi luar biasa," ujar Fadli dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/1/2017).
Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, jika tahun ini kuota haji ditingkatkan menjadi 221.000, disebabkan proses pemulihan kuota seiring hampir tuntasnya proses renovasi perluasan Kompleks Masjidil Haram. Kebijakan serupa juga dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi kepada negara lain seperti India dan Qatar.