Spanduk yang bertuliskan "Sudah Nggak Zamannya Lagi Ngreyain Tahun Baru..." tersebut di bentangkan oleh dua orang anggota polisi setempat langsung mendapat respon di media sosial, Facebook.
"Seharusnya ini menjadi dicontoh oleh seluruh jajaran kepolisian di Aceh", tulis Elkusairy Ferry dalam bahasa Aceh pada foto yang diunggah oleh Fatar Emjas tersebut.
Spanduk yang diunggah pada Kamis (24/12) tersebut menuliskan bahwa Hura-hura, mabok-mabokan, bakar kembang api maupun petasan merupakan hal yang sia-sia. Alangkah baiknya dilakukan zikir dan meramaikan mesjid untuk tahun depan yang lebih baik.
Namun, ditulis dengan tata bahasa yang lebih "muda" dan kreatif.
lihat juga spanduk ajakan lainnya :
[Sujanews.com]