Aktivis Muslim Solo Raya Ditangkapi, Kapolri: Sebanyak Mungkin Lakukan Penangkapan!

Sujanews.com | Polda Jawa Tengah dibantu Polresta Surakarta kembali menangkap tiga aktivis Muslim Solo usai perusakan dan penganiayaan ‎di tempat hiburan malam, Social Kitchen di Solo pada Ahad dini hari (18/12/2016) pukul 01.45 WIB.

M dan Y ditangkap polisi pada Rabu dini hari. Tak lama tim kepolisian melakukan penangkapan terhadap seorang wartawan Muslim, Ranu Muda di kediamannya pada Kamis dini hari.

Sebelumnya, polisi sudah menangkap lima aktivis Muslim Surakarta yakni Edi Lukito (Ketua LUIS), Joko Sutarto (Advocat LUIS), Endro Sudarsono (Humas LUIS), Yusuf Suparno (Sekretaris LUIS), dan Salman Alfarisi (aktivis LUIS).

Dengan tertangkapnya dua orang lagi tersangka, maka total tersangka di kasus tersebut ada tujuh orang dan penanganan kasusnya dilakukan oleh Polda Jawa Tengah.

Seluruh tersangka dijerat Pasal 135 dan 170 KUHP, soal penganiayaan dan pengeroyokan secara bersama-sama dengan ancaman diatas lima tahun penjara.

“‎Untuk yang di Solo, tadi malam ada lagi yang ditangkap dua orang. Jadi semua total ada tujuh tersangka. Saya perintahkan Kapolda Jawa Tengah untuk kembangkan terus,” tegas Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Kamis (22/12/2016) usai apel gelar pasukan Operasi Lilin 2016 di Silang Monas, Jakarta Pusat.

Jenderal bintang empat ini meyakini jumlah tersangka di aksi sweeping Social Kitchen akan terus bertambah, karena saat beraksi ada sekitar puluhan orang tertangkap kamera CCTV.

“Kembangkan terus kasus ini, karena saat itu ada lebih kurang 50 orang yang masuk ke Social Kitchen dan melakukan perusakan. Saya minta sebanyak mungkin melakukan penangkapan terhadap mereka untuk efek jera,” tambah Tito Karnavian, seperti dilansir dari Solopos.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Kiblatnet, sejumlah aktivis LUIS dengan mengendarai satu mobil mendatangi  Social Kitchen, sebuah klub malam  berkedok restoran pada Ahad pukul 01.45-02.35 WIB.

Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan surat somasi setelah surat peringatan yang disampaikan pada September 2016 lalu tidak digubris pihak Social Kitchen. Surat peringatan tersebut berisi keberatan masyarakat atas penjualan miras, adanya pertunjukan tari telanjang dan jam operasional yang melampaui batas di Social Kitchen.

Bersama dengan sebuah mobil yang ditumpangi aktivis LUIS, puluhan orang dengan mengendarai sepeda motor turut datang ke Social Kitchen. Saat itu, suasana di klub malam tersebut sedang ramai oleh pengunjung yang tengah menikmati alunan musik dan minuman beralkohol.

Massa yang datang memasang pamflet bertuliskan “Social Kitchen Langgar Perda” dan disebut-sebut melakukan penyerangan hingga mengakibatkan adanya kerusakan pada Social Kitchen.

Humas LUIS, Endro Sudarsono membantah adanya penyerangan ke Social Kitchen. Ia mengatakan anggota LUIS datang ke Social Kitchen untuk menyodorkan surat permohonan penutupan Sosial Kitchen karena dugaan penyalahgunaan izin.

“Kami datang baik-baik hanya dengan satu mobil. Saat kami mau bertemu pengelola, tiba-tiba ada masa datang dan masuk ke ruangan. Masa aksi di luar kendali LUIS. Rencana kami ke sana kemungkinan bocor dulu,” kata Endro sebelum dijemput polisi.

 

Reporter: Fajar Shadiq
Editor: Alamsyah
Source: kiblat