Merasa Difitnah, Pengusaha Muda Ini Laporkan Ahok ke Bareskrim

Merasa Difitnah, Pengusaha Muda Ini Laporkan Ahok ke Bareskrim

Sujanews.com —   Ketua Pengusaha Indonesia Muda (PIM), Sam Aliano dan ratusan anggotanya melaporkan Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok ke Bareskrim Polri. Hal itu karena menganggap Ahok melakukan fitnah dengan mengatakan di media kalo peserta aksi damai 411 merupakan peserta bayaran.

Didampingi kuasa hukumnya Eggi Sudjana, Sam diterima Bareskrim jam 10 pagi.
Sam Aliano merasa tersinggung, sebagai peserta aksi dengan sekitar 2 juta orang difinah terima duit Rp. 500 ribuan.

"Sebagai Ketua Pengusaha Indonesia Muda yang menjadi salah satu peserta aksi, saya merasa difitnah dan nama baik dicemarkan sekaligus merasa tersinggung karena harga diri saya sebagai muslim dan pengusaha dihina," jelas Sam di Bareskrim, Senin (21/11).

"Bagaimana saya terima lima ratus ribu, cincin yang saya pakai ini enam ratus juta, bagaimana mau bayar peserta yang jumlahnya dua jutaan, ayo Pak Ahok bisa buktikan apa tidak," lanjutnya.

Sam mengatakan pernyataan tentang demonstrasi bayaran itu terungkap dalam sebuah wawancara eksklusif antara Ahok dan media ABC Australia. Sam menegaskan pernyataan Ahok tersebut tidak benar. Karena itu, dia merasa nama baiknya "juga peserta unjuk rasa yang lain "tercemar.

"Saya tidak pernah menerima Rp 500 ribu, bahkan saya sumbang makanan dan minuman kepada peserta demo 4 November 2016," ucapnya.

Sam menyebutkan ada tiga poin atas laporan tersebut. Pertama, meminta Ahok untuk membuktikan siapa yang telah memberikan uang bayaran sebesar Rp. 500 ribu kepada para peserta aksi damai yang jumlahnya kurang lebih 2 juta orang.

"Jika dijumlahkan maka nilainya sebesar Rp1 triliun," tegas dia.

Kedua, meminta Ahok untuk membuktikan siapa saja yang telah menerima uang bayaran sebesar Rp500 ribu tersebut. Dan ketiga, Ahok telah menyudutkan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang mana ia sangat mengetahui tentang pemberian uang Rp500 ribu kepada para peserta aksi damai.

"Oleh karena itu Ahok harus bertanggung jawab bagaimana Presiden RI mengetahuinya. Jika Ahok tidak memberi penjelasan maka Ahok diduga melakukan kebohongan publik atau memberi keterangan palsu," katanya. [rjkt]  Sujanews.com