Martimus: Dapat Ditarik Kesimpulan, Kapolri Sesungguhnya yang Ingin Berbuat Makar terhadap Negara

Martimus: Dapat Ditarik Kesimpulan, Kapolri Sesungguhnya yang Ingin Berbuat Makar terhadap Negara

Sujanews.com —   Sekian banyak laporan serta timbulnya reaksi keras menuntut pelaku penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian justru bekerja sangat lamban sekali, bahkan seperti menjadi pembela Basuki ‘Ahok’ Tjahaja Purnama.

Demikian pendapat pengamat hukum dari The Indonesian Reform, Martimus Amin dalam rilisnya, Rabu (23/11/2016).

“Selama sejarah penyelidikan di kepolisian baru dalam kasus Ahok, kepolisian mendatangkan saksi meringankan bagi pelaku,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui dalam melaksanakan tugas penyidikannya biasanya kepolisian bekerja mengumpulkan alat-alat bukti yang memberatkan pelaku dalam rangka membuat terang peristiwa dugaan tindak pidana yang dilakukan seseorang.

Amin lantas membandingkan kasus serupa seperti dialami budayawan dan wartawan senior, Arswendo Atmowiloto, Permadi, Lia Eden dan lain-lainnya. Polisi saat itu bertindak gesit langsung menangkap dan menahan pelaku. Beda halnya perlakuan terhadap kasus Ahok, Amin menilai Kapolri sepertinya terus mengulur waktu dan mencari dalih menetapkan status tersangka bahkan yang bersangkutan belum jua ditahan hingga kini.

“Akibat perlakuan di luar batas hukum tersebut, sudah sewajarnya menimbulkan reaksi umat memprotes kepolisian termasuk aksi bela Islam yang lebih besar pada 2 Desember,” tambahnya.
Namun aksi itu malah dianggap Kapolri sebagai upaya makar terhadap pemerintahan yang sah. Lebih lucunya lagi, kata dia, diklarifikasi Kapolri sendiri bahwa info itu diperoleh dari Google.

Teranyar Kapolri memanggil para ulama dan tokoh ormas Islam. Langkah Kapolri ini menurut Amin, patut diduga untuk memprovokasi keadaan negara menjadi kacau.

“Dari poin-poin di atas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa Kapolri yang sesungguhnya ingin berbuat makar terhadap negara, memancing kemarahan umat Islam (rakyat) menyerang aparat polisi, kantor-kantor dan markasnya,” kritik Amin.

Bagaimana tidak, lanjut Amin, mereka melihat para ulama dan aktifis Islam diperlakukan sudah di luar batas kewajaran oleh kepolisian.  Sujanews.com