Sujanews.com — Proses hukum kasus penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bakal diselesaikan oleh Bareskrim Polri secepatnya.
Saat ini, setelah menaikkan status perkara ke tingkat penyidikan, penyidik Bareskrim sedang melakukan pemberkasan.
Demikian disampaikan Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian saat memberikan ceramah di acara Tabligh Akbar, di Masjid Jami Al Riyadh, Jalan Kembang Nomor 6, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, Minggu (20/11).
"Saya datang ke sini sebagai kapolri dan umat muslim tentu tidak ingin juga agama kita dilecehkan. Oleh karena itu, kami akan jalankan (proses hukum Ahok)," kata Kapolri Tito seperti dilansir dari RMOLJakarta.Com.
Kapolri menjelaskan, penyidik Bareskrim akan segera merampungkan pemberkasan untuk kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
"Insya Allah maksimal tiga minggu (pemberkasan) untuk masuk kejaksaan dan kami dorong kejaksaan supaya segera masuk ke pengadilan. Itu nanti pasti akan live, mirip kaya Jessica (terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin)," kata Kapolri. [rmol] Sujanews.com