Awas Pelintiran Teknis Hukum Dalam Kasus Penistaan Agama

Awas Pelintiran Teknis Hukum Dalam Kasus Penistaan Agama

Sujanews.com —  Tercium indikasi bahwa kelompok penguasa mulai dari Presiden Joko Widodo sampai aparat kepolisian tidak berupaya menahan Gubernur DKI Jakarta (non aktif), Basuki Purnama alias Ahok, dalam kasus dugaan penistaan agama.

"Sesuai motto free fight liberalism, yaitu survival of the fittest, yang kuat yang menang," kata mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Rachmawati Soekarnoputri, Senin (7/11).

Dia mencium upaya menjadikan hukum hanya sebagai alat kekuasaan. Dalam kasus Ahok, kekuasaan malah sedang berupaya membebaskannya dari segala tuduhan penghinaan agama.

Menurut putri Bung Karno itu, upaya membebasakan Ahok oleh kekuasaan disertai beberapa alasan. Pertama, Ahok adalah tokoh penting di balik kelompok "9 Naga" dengan proyek-proyek raksasanya seperti reklamasi dan giant sea wall. Belum lagi proyek-proyek infrastruktur yang didanai "Kapitalis Timur" alias China

Alasan kedua, sudah terlalu banyak dana diduga mahar yang dikeluarkan parpol, individu, maupun jaringan struktur bisnis kapitalis. Rezim Jokowi pun menjadi penopang sistem free market baik dari kapitalis barat maupun timur.

"Jadi dengan alasan tersebut maka besar dugaan Ahok penista agama akan dibebaskan dengan berbagai cara dan modus pelintiran teknis hukum. Dengan alasan tidak cukup alat bukti, maupun melalui tekanan terhadap saksi pelapor," ucap Rachmawati. [RmolSujanews.com