"Allaahu Akbar!", Pekik Takbir Bakar Semangat Pengunjuk Rasa

"Allaahu Akbar!", Pekik Takbir Bakar Semangat Pengunjuk Rasa

Sujanews.com —   Usai menunaikan shalat Jumat di Masjid Istiqlal, massa pengunjuk rasa dari berbagai daerah dan organisasi mulai bergerak menuju Istana Negara Jakarta, Jumat (4/11/2016).

Kumandang takbir dan lantunan Shalawat membakar semangat pergerakan massa keluar dari pintu-pintu Masjid Istiqlal menuju Istana Negara.

Mereka membentangkan spanduk, bendera, dan poster berisi dukungan kepada pemerintah untuk mengusut dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Di antara pengunjuk rasa ada anggota Front Pembela Islam, Laskar Pembela Islam, Majelis Az-zikra, Pesantren Darut Tauhid, Persatuan Umat Islam, Majelis Rasulullah, Front Betawi Rembug, Forkabi, Gubbah Al Haddad, dan Paguyuban Masjid Luar Batang.

Dengan tertib mereka bergerak mengikuti instruksi dari pemimpin aksi.

Sebagian besar pengunjuk rasa lelaki, namun ada juga beberapa kelompok demonstran perempuan dalam barisan mereka.

Saat ini masih banyak pengunjuk rasa yang belum bisa keluar dari Masjid Istiqlal karena konsentrasi massa di pintu-pintu keluar masjid masih padat.

Massa pengunjuk rasa, yang kebanyakan mengenakan busana putih, juga terlihat bergerak dari arah Jalan Sudirman dan MH Thamrin menuju Istana.
Dalam tuntutan massa pengunjuk rasa, mereka mendesak penegakkan hukum terkait dugaan penistaan agama. Terdapat juga aspirasi demonstran yang menginginkan pengamalan nilai Al quran secara konsisten oleh masyarakat Indonesia dan juga promosi tentang Islam sebagai agama yang damai.

Sejumlah ormas memang menyatakan diri bergabung dalam unjuk rasa 4 November. Kendati begitu, terdapat juga ormas yang menyatakan secara kelembagaan tidak berpartisipasi secara langsung dalam aksi massa itu.

Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama dan Majelis Ulama Indonesia merupakan ormas dan institusi keagamaan yang secara kelembagaan menolak jika atribut organisasi dibawa dalam aksi demonstrasi.

Kendati demikian, ormas keagamaan tersebut tidak melarang warganya jika turut serta dalam unjuk rasa tersebut dengan mengatasnamakan pribadi, bukan kelembagaan. Alasannya, demonstrasi adalah hak setiap masyarakat yang dijamin negara, selama dilakukan dengan aman, rertib dan damai.  Sujanews.com