Wow! Ternyata Standar Halal MUI Sudah Diadopsi Lebih 30 Negara Dunia

Wow! Ternyata Standar Halal MUI Sudah Diadopsi Lebih 30 Negara Dunia

Sujanews.com —  Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma’ruf Amin mengatakan, banyak negara di dunia yang konsen terhadap industri halal.

Standar halal MUI pun diadopsi lebih dari 30 negara. Kata dia, hal itu sebagai suatu upaya negara-negara tersebut melindungi konsumen dari produk yang tidak baik.

Hal itu ia sampaikan dalam sambutannya pada pembukaan gelaran International Islamic Fair (IIF) 2016 di JI Expo Kemayoran, Jakarta, Kamis (20/10/2016).

MUI, terang Kiai Ma’ruf, sudah menjalankan tugas sertifikasi halal di Indonesia melalui LPPOM MUI sejak 1989 atau 27 tahun yang lalu.

Saat itu, jelasnya, MUI diberi amanat oleh pemerintah untuk meredakan keresahan umat Islam, dikarenakan adanya temuan makanan yang ditengarai tidak halal.

“Masyarakat sempat marah dan panik, dan menghindari makanan dan minuman yang dianggap tidak halal karena isu lemak babi itu. Akibatnya bisnis menjadi lesu, karena omset saat itu turun sampai 30 persen,” ungkapnya.

Karenanya, Rais Aam PBNU ini merasa bersyukur, hingga saat sekarang MUI mampu melaksanakan tugas tersebut dengan baik.

“Terbukti dengan banyaknya perusahaan yang melakukan sertifikasi halal terhadap produknya,” jelas Kiai Ma’ruf.

Bahkan, ia mengungkap, standar halal MUI sudah menjadi standar dunia. Karena telah diadopsi oleh berbagai lembaga halal di negara-negara lain.

“MUI sudah membangun standar halal yang diadopsi lebih dari 30 negara,” paparnya.

MUI Tidak Bergeser

Apalagi, Kiai Ma’ruf menjelaskan, dari segi momentum, saat ini halal memang telah menjadi perhatian dunia. Selain sebagai sarana pemenuhan syariat Islam, juga nilai yang menguntungkan dari segi bisnis.

“Tidak heran kalau negara-negara seperti Korea dan Jepang sangat memberi perhatian terhadap masalah halal ini,” tukasnya.

Kiai Ma’ruf menegaskan, tugas MUI tidak akan bergeser, yakni tetap melindungi umat dari sesuatu yang tidak halal.

“Jadi MUI hanya mendorong bisnis, tidak ikut di dalam bisnis. Makanya ini sekaligus menepis isu yang mengatakan MUI memperoleh dana Rp 480 triliun dari sertifikasi halal, itu namanya ada orang ngigau,” pungkasnya disambut tawa hadirin.