Sujanews.com — Ribuan umat Islam menuntut agat aparat penegak hukum khususnya Bareskrim Polri memproses Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Poernama alias Ahok yang diduga telah melakukan penistaan agama.
"Mari kita bersama-sama menyeret Ahok untuk diproses secara hukum. Kami minta aparat penegak hukum menegakan keadilan bagi penista agama. Kita tunjukan keseriusan kita," teriak Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Shihab saat tiba di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2016).
Menurut Rizieq, Ahok telah sengaja melakukan penistaan agama Islam dengan menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51 di kepulauan seribu. Namun, Rizieq terus mengingatkan agar aksi yang digelar oleh gabungan seluruh elemen masyarakat Islam harus tetap berjalan damai.
"Mari kita tunjukkan wajah Islam yang damai dalam demo ini, Allahu Akbar, kita masih bertenggang rasa pada pemerintah untuk memproses hukum Ahok (Gubernur DKI Jakarta). Maka kita harus bertindak secara baik semuanya," tandasnya sambil diikuti teriakan Allahukabar oleh masa aksi.
Sebelumnya, ribuan orang yang mengatasnamakan Gerakan Masyrakat Jakarta (GMJ), FPI, dan FUI melakukan aksi unjukrasa besar-besaran menggeruduk kantor Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/10).
Demonstrasi dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pernyataan Ahok yang dianggap melecehkan kitab suci umat Islam dan para ulama yang menyebut dibodohi dan dibohongi pakai surat Al Maidah ayat 51 agar tidak memilihnya dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.(icl)