Pengamat Ini Sebut Penegakan Hukum di Pemerintahan Jokowi-JK Ajaib

Pengamat Ini Sebut Penegakan Hukum di Pemerintahan Jokowi-JK Ajaib

Sujanews.com — Sektor hukum pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan wakilnya Jusuf Kalla (JK), saat ini menjadi sorotan dari berbagai pihak.

Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis, menilai penegakan hukum di pemerintahan Jokowi-JK terbilang ajaib. Pasalnya, saat ini hukum bisa dikaburkan, yang mana banyak kasus sudah jelas terlihat.

Ia mencontohkan soal dugaan korupsi pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat oleh Pemprov DKI Jakarta, beberapa waktu lalu.

Meski Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengaudit dan menyatakan terdapat kerugian negara akibat pembelian sebagian lahan tersebut. Tidak ada kabar mengenai tindaklanjut kasus tersebut.

Padahal, kasus itu telah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tapi setelah diserahkan kepada KPK, kemana tuh kasus itu? Itu kan hebat, sesuatu yang jelas dan terang benderang menjadi kabur sekabur-kaburnya," kata Margarito, Sabtu (22/10/2016).

Seharusnya, kata dia, Jokowi ikut bertanggungjawab dalam penegakan hukum di Indonesia, tanpa mengecualikan satu kasus sekalipun. Bagi dia, selaku pemimpin, Jokowi dapat meminta aparat penegak hukum untuk mengambil alih kasus tersebut.

"Kalau kita pakai Undang-Undang Dasar, penanggung jawab pemerintahan termasuk pada penegakan hukum adalah presiden tidak ada yang lain. Kenapa presiden diam? Presiden bilang dong sama polisi, ambil kasus itu," ujarnya.

Ia menambahkan, tidak hanya kasus pembelian sebagian lahan Sumber Waras. Fenomena kasus reklamasi di Teluk Utara, Jakarta juga kini hilang, dan berganti dengan isu pungutan liar.

"Tiba-tiba sekarang pemerintah hebatnya mengganyang pungli, pungli itu kan dasarnya sudah ada. Apa sederhananya? Pengenaan pungutan yang tidak ada dasar hukumnya," tambahnya. [ton]