Meski Ahok sudah meminta maaf, ujar Fahira, langkah sejumlah pihak dan ormas untuk menempuh jalur hukum terhadap dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok harus tetap dihormati. Bagaimana pun, kata Fahira, proses hukum wajib terus dilakukan agar kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi semua pihak. Sebab, Indonesia adalah negara hukum dan mempunyai konsekuensi bagi pelanggar hukum.
"Proses hukum wajib terus dilakukan," tegasnya kepada TeropongSenayan, di Jakarta, Senin (10/10/2016).
Pada bagian lain, Fahira menilai sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengirimkan surat teguran keras kepada Ahok sudah tepat.Menurutnya, ucapan Ahok di Kepulauan Seribu adalah kesalahan fatal karena telah menyinggung masyarakat Jakarta yang mayoritas beragama Islam.
"Teguran keras dari MUI sudah tepat," kata Fahira. (plt) [left-sidebar]