Ahok Sukses Hina Jokowi dan Tax Amnesty

Ahok Sukses Hina Jokowi dan Tax Amnesty

Sujanews.com — Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyouno menilai pernyataan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait Tax Amnesty merendahkan dan menghina presiden Jokowi.

“Kalo Tax Amnesty adalah pengemplang pajak, maka Joko Widodo bisa dikategorikan seorang pengusaha yang bisa dikenakan tindak pidana kriminal, karena mengemplang pajak," kata Arief kepada Teropongsenayan, di Jakarta, Senin (3/10/2016).

Oleh karena itu, menurutnya Ahok sudah pantas duntuk dipenjara karena mengkonotasikan Tax Amnesty dengan penjahat ekonomi.

“Jadi Joko Widodo harus tahu, bahwa Ahok itu ingin menggagalkan program pendapat penerimaan negara dengan menggunakan Tax Amnesty,” ucapnya.

Sebelumnya, Ahok menolak untuk menerima tantangan dari Sandiaga Uno terkait pembuktian terbalik.

"Jadi seorang pejabat publik, ketika melaporkan LHKPN itu dilihat aparat dari gaya hidup, biaya hidup sama enggak uang yang dia laporin ini, mendekati betul enggak," kata Ahok, di Lapangan IRTI, Monas, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2016).

Menurutnya lagi, bagi masyarakat non-pejabat wajib melaporkan pajaknya. Oleh karena itu, pemerintah membuka program Tax Amnesty.

“Tax amnesty ini untuk orang biasa yang tidak bisa membuktikan pajak yang dia bayar dengan gaya hidupnya. Dalam hal ini, Pak Sandiaga ikut (tax amnesty), berarti itu juga membuktikan Pak Sandiaga dulu tuh ngemplang pajak, enggak bayar pajak gitu ya,” sindir Ahok. (icl)